Saat ini terdapat berbagai jenis kredit yang memang ditawarkan oleh pihak perbankan dalam operasionalnya. Kredit Investasi merupakan salah satu produk perbankan dimana memang cukup diunggulkan sebagai program dari pemerintah saat ini.
Memang belum banyak yang tahu mengenai apa yang dimaksud dengan kredit investasi, untuk itulah pada artikel ini akan dijelaskan lebih lanjut terkait pengertian dari kredit investasi beserta ciri-cirinya. Sudah tak sabar? Yuk simak pembahasannya di bawah ini.
Pengertian Kredit Investasi
Kredit investasi adalah suatu fasilitas kredit atau pembiayaan yang bertujuan memberikan dana bagi kebutuhan barang modal suatu usaha terkait rehabilitasi, perluasan, modernisasi, ataupun pendirian proyek baru melalui kebutuhan khusus mengenai investasi.
Dengan kata lain, istilah dari kredit jenis ini ialah suatu pembiayaan ataupun pinjaman modal yang diberikan dalam jangka waktu tertentu dimana modal ini digunakan untuk kepentingan bisnis baik individu maupun korporasi.
Kredit ini juga sering disebut sebagai cicilan pembayaran dimana menjadi produk investasi yang memang diinisiasi oleh program pemerintah yang memang di bawah naungan dan pengawasan dari Bank Indonesia.
Apabila ditinjau lebih lanjut maka kredit jenis ini sedikit mirip dengan pinjaman modal. Perbedaan diantara keduanya hanya terletak pada tujuan dan jangka waktu pinjaman. Untuk kredit investasi ini mempunyai tenor yang lebih panjang yakni mencapai 10-15 tahun.
Ciri-Ciri Kredit Investasi
Setelah paham mengenai pengertiannya, kali ini agar semakin paham maka Anda juga harus tahu mengenai ciri-ciri kredit investasi. Apabila Anda telah tahu ciri-cirinya maka Anda bisa menentukan mana yang paling tepat disebut sebagai kredit investasi.
1. Merupakan Produk Program dari Pemerintah
Adanya kredit ini termasuk dalam program yang dijalankan oleh pemerintah dimana bertujuan untuk menstimulus bisnis skala kecil ataupun skala besar agar memiliki usaha yang semakin berkembang.
Adanya program ini juga ternyata mampu mendukung aktivitas usaha di Indonesia sehingga secara tidak langsung juga dapat berdampak pada semakin luasnya lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
2. Mendapat Pengawasan dari Bank Sentral
Ciri dari kredit jenis ini selanjutnya yakni telah mendapatkan pengawasan langsung dari bank sentral. Adanya program fasilitas kredit dan pembiayaan ini bertujuan guna memenuhi kebutuhan modal bagi para pebisnis.
Tidak hanya itu, pembiayaan ini juga sangat bermanfaat dalam mengembangkan bisnis yang dijalankan rakyat kecil namun keterbatasan modal sehingga pembiayaan ini mendapatkan pengawasan langsung dari bank pusat ataupun bank sentral.
3. Bersifat produktif
Ciri selanjutnya yakni pembiayaan investasi ini memiliki sifat produktif dimana modal yang dipinjamkan akan diberikan melalui bentuk kredit investasi. Nantinya, modal ini akan digunakan secara produktif guna pembangunan usaha dan bisnis ataupun pengembangannya.
Dengan modal tersebut pula para pelaku usaha bisa melakukan banyak hal terkait usahanya mulai dari memperbaiki fasilitas usaha, pengadaan alat, pembelian bahan, perluasan usaha, dan hal-hal lainnya guna menunjang operasional perusahaan.
Nah, itulah beberapa penanda kredit investasi yang bisa Anda jadikan acuan untuk memahami pembiayaan investasi ini. Adapun fungsi dari kredit ini ialah berfungsi dalam upaya memberikan bantuan pada masyarakat agar bisa mendapatkan modal atau dana bisnis.
Dana bisnis ini memang nantinya digunakan untuk pembangunan bisnis ataupun pengembangan bisnis sehingga diharapkan dalam jangka panjang bisa memperbaiki keadaan perekonomian yang ada di Indonesia.
Baiklah, sampai disini saja bahasan mengenai kredit investasi. Semoga pengertian ataupun ciri-ciri di atas bisa menjadi tambahan ilmu dan wawasan untuk Anda. Terimakasih dan sampai jumpa di informasi terbaru dari Fintech Calon Pintar ya!
Daftar Isi