Aplikasi Perpanjangan SIM Online Resmi Digital Korlantas

Aplikasi Perpanjang SIM Online SINAR (SIM Nasional Presisi) – Pada era digital, penggunaan aplikasi online untuk membantu pembuatan dan perpanjang dokumen sangatlah penting. Modernisasi suatu proses adalah kemajuan teknologi yang harus diterapkan disemua proses pemerintahan, termasuk mengurus perpanjangan SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh semua pengendara di indonesia, saat pengendara motor atau mobil memiliki SIM, itu tandanya dia sah untuk berkendara di jalan raya.

Saat ini, beberapa orang mungkin belum memiliki SIM atau masa berlakunya mungkin sudah habis. Proses pengurusan yang rumit hingga kendala biaya menjadi faktor sebagian pengendara tidak memperpanjang SIM miliknya.

Aplikasi perpanjang SIM SINAR (SIM Nasional Presisi) Digital Korlantas tentunya akan membantu dan memudahkan proses pengurusan sim dengan cara digital. Cara baru ini tentunya akan membantu masyarakan mengurus perpanjangan sim dengan sistem online.

Penggunaan aplikasi dalam pengurusan perpanjangan SIM tentunya dapat membantu mencegah terjadinya kerumunan saat mengurus dokumen, Dengan demikian, masyarakat tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus keluar rumah.

Aplikasi Digital Korlantas dapat didownload di Playstore untuk Android dan di Appstore untuk iOS. Bagaimana cara menggunakan Aplikasi SINAR?

Download Aplikasi SINAR Digital Korlantas

Penggunaan aplikasi ini terbilang sangat mudah dan tentunya bisa dilakukan oleh siapa saja, aplikasi ini juga tersedia secara gratis.

Saat semua proses sudah selesai, SIM yang telah dibuat atau diperpanjang akan dikirim ke alamat yang tertera di dokumen melalui Pos atau bisa bisa datang ke SATPAS terdeka, sehingga akan sangat praktis.

Kunggulan Aplikasi SINAR:

  • Tak Perlu Ribet

Kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.

  • Tidak Perlu Antre

Kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.

Berikut Dokumen yang diperlukan saat melakukan perpanjangan SIM di aplikasi sinar : E-KTP, SIM lama, Hasil RIKKES Jasmani, Hasil Tes Psikologi, Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru dan Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Kata Kunci
Cara Memperpanjang Sim Secara Online - Cara Perpanjang Sim A Online - Cara Perpanjangan Sim A Online - Cara Urus Sim Online- Korlantas Polri Perpanjang Sim Online - Mengurus Perpanjangan Sim Online - Pembayaran Sim Online - Perpanjang Sim B2 Umum Online - Perpanjangan Sim B2 Umum Online - Sim Perpanjangan Online - Situs Perpanjangan Sim Online - Tahapan Perpanjangan Sim Online - Urus Perpanjang Sim Online - Urus Perpanjangan Sim Online -