Mengenal Daftar Perusahaan Fintech Yang Terdaftar Di OJK 2021

Fintech merupakan salah satu inovasi dalam industri jasa keuangan yang memanfaatkan adanya gangguan teknologi. Berbagai produk fintech hadir dalam sistem yang dibuat guna menjalankan mekanisme untuk bertransaksi secara spesifik. Saat ini terdapat berbagai daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK 2021 terbaru yang dapat anda gunakan.

Sedangkan Fintech Lending atau Fintech Peer-to-peer Lending atau yang biasa disebut dengan layanan peminjaman uang berbasis teknologi yang dapat memberi serta nemerima pinjaman tanpa harus bertemu langsung. Mekanisme dari transaksi penyimpanan dilakukan melalui  sistem yang telah diberikan.

Perbedaan Fintech Dan Fintech Lending

Fintech memiliki sifat umum serta tidak terbatas untuk satu industri jasa keuangan tertentu. Sedangkan Fintech Lending inovasi dari jasa keuangan untuk traksaksi peminjaman saja. Penyelenggara Fintech Landing berupa suatu koperasi atau badan hukum yang memiliki sistem tertentu untuk melakukan mekanisme pinjam meminjam secara online baik melalui website maupun aplikasi. Beberapa daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK 2021 mampu membantu anda.

Fintech Lending memiliki fungsi sebagai perantara guna mempertemukan penerima pinjaman dan pemberi pinjaman. Penerima dan pemberi pinjaman harus melakukan pengisian data pribadi dan registrasi terlebih dahulu sebelum mengajuan permohonan atau pemberian pinjaman. Peraturan Fintech tertulis dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuatan atau POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang menggunakan teknologi informasi.

OJK melakukan diskusi bersama Kemenkominfo RI dan Satgas Waspada Investasi atau SWI, serta menyatakan bahwa sejak awal tahun 2018 hingga september terdapat 1350 daftar perusahaan fintech ilegal yang diblokir.

Peminjaman Uang Kian Merajalela

Melakukan peminjaman uang dengan menggunakan aplikasi peminjaman online atau yang biasa disebut dengan pinjol sedang ramai diperbincangkan saat ini di Indonesia pasalnya, meminjam uang dengan pinjol dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah jika dibandingkan dengan lembaga lainnya. Hanya memerlukan smartphone dan koneksi internet lancar anda dapat melakukan peminjaman dengan aplikasi. Namun perlu diingat kembali anda harus tetap berhati – hati.

👉 TRENDING:  Investasi Rendah Risiko: Emas atau Reksadana, Mana yang Lebih Baik?

Apabila anda terjerat dengan pinjaman online yang ilegal tentu akan membahayakan diri anda. pada umumnya, pinjaman online yang abal – abal atau ilegal akan memberikan bunga yang sangat tinggi kepada konsumen. Melihat hal tersebut, sebagai konsumen harus lebih teliti dalam memiliki aplikasi pinjaman online. Pastikan bahwa aplikasi pinjaman online yang anda pilih telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Salah satu pinjaman online yang legal dan telah terdaftar dalam OJK yakni Kredivo. Aplikasi Kredivo memberikan layanan pengajuan peminjaman uang tuna dengan bunga yang bermacam – maca jumlahnya. Melalui layanan pinjaman ini, anda dapat mengajukan peminjaman tunai tanpa adanya jaminan. Pinjaman tunai dalam Kredibvo tersedia pada tenor 3 bulan, 6 bulan dan 30 bulan. Tenor 3 bulan dan 6 bulan hanya disediakan untuk pengguna akun premium saja.

Sedangkan tenor 30 bulan hanya disediakan untuk pengguna premium dan basic. Disamping itu, Kredivo juga memberikan dua tipe peminjaman tunai yakni peminjaman jumbo dan peminjaman mini. Tak perlu khawatir dengan kelegalan dari daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK 2021 karena perusahaan pinjol yang tergabung telah resmi terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Daftar perusahaan fintech pun beranekaragam yang dapat anda pilih sesuai kebutuhan.

Daftar Perusahaan Fintech

Berikut rincian daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK 2021  dan memiliki ijin resmi :

  1. Kredit Pintar
  2. Finmas
  3. KTA Kilat
  4. Maucash
  5. Toko Modal
  6. Shopee Pay Later
  7. Danamas Investree Amartha
  8. Kimo
  9. Dompet Kilat
  10. Uang Teman
  11. Modalku
  12. KlikACC
  13. Ammana,id
  14. Akseleran
  15. KoinP2P
  16. Pinjaman Go
  17. Mekar
  18. Ada Kami
  19. Esta Kapital Fintek
  20. Fintag
  21. Kreditpro
  22. Pohondana
  23. Indodana
  24. Rupiah Cepat
  25. Julo
  26. Dana Rupiah
  27. Pinjam Winwin
  28. Crowdo
  29. Pinjam Modal
  30. Taralite
  31. Sander One Stop Solution
  32. Dana Kini
  33. Awan Tunai
  34. Alami
  35. Singa
  36. Dana Merdeka
  37. Duha SYARIAH
  38. Pinjam Yuk
  39. Easycash
  40. Uang Me
  41. Fin Plus
  42. Dana Syariah
  43. Pinjam Duit
  44. Batumbu
  45. Cash Cepat
  46. Klik UMKM
  47. Komunal
  48. Kredito
  49. Adapundi
  50. Cicil
  51. Pinjam Gampang
  52. Lumbungdana
  53. Dhanapala
  54. Pintek
  55. Kredinesia
  56. 360 Kredi
  57. Dana Bagus
  58. ID
  59. Kredinesia
  60. Modal Rakyat
  61. Solusiku
  62. Invoila
  63. Klik Kami
  64. Modal Nasional
  65. Cairin
  66. TrustIQ
  67. UKU
  68. iGrow
  69. GRADANA
  70. AKTIVAKU
  71. KrediFazz
  72. Tunai Kita
  73. Findaya
  74. Cashwagon
  75. CROWDE
  76. DanaIN
  77. TaniFund
  78. Danabijak
  79. Kredit Cepat
  80. Vestia
  81. id
  82. AVANTEE
  83. Kawan Cicil
  84. Samakita
  85. Danacita
  86. Danafix
  87. Asetku
  88. LAHANSIKAM
  89. id
  90. Qazwa
  91. Solusiku
  92. One Hope
  93. Gandengtang
  94. Jembatan Emas
  95. Tree+
  96. Finanku
  97. Edufund
  98. Uatas
  99. Teman Prima
  100. Dumi Pundiku
  101. Uatas
  102. OK!P3P
  103. Bantusaku
  104. DoeKu
  105. AdaModal
  106. Ikimodal
  107. Klik Cair
  108. Kontanku
  109. Ethis
  110. Papitupi Syariah
  111. Kapital Boost
  112. Finteck Syariah
  113. Optima
  114. BBX Fintech
  115. Saku Ceria
  116. Samir
  117. Ringan
  118. Indosaku
  119. Pinjamindo
  120. Kotakkoi
  121. IVOJI
👉 TRENDING:  Pilihan Aplikasi Trading Forex Terbaik Untuk Pemula Dan Profesional

Itulah daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK 2021 yang dapat anda jadikan sebagai salah satu tempat peminjaman online. Dijamin aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar legal, sehingga anda tidak perlu khawatir akan penipuan yang terjadi.

Kata Kunci
daftar investasi trading resmi ojk 2021-